Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Itu Ahistoris

 

Kembali ke Al Qur'an dan Sunnah



Kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Itu Ahistoris


Dari sudut filologi, menerjemahkan ayat-ayat Al-Qur'an secara langsung itu namanya Ahistoris. Terjun bebas, karena mengabaikan faktor ruang dan waktu. Sesuatu dikatakan historis manakala terikat dengan ruang dan waktu. Seperti mengenal kronologis ayat terlebih dahulu sebaiknya mengenal konteks historisitasnya, kesejarahannya. Demikian pula, sesuatu yang bersifat Ahistoris boleh diambil setelah diketahui makna universalitasnya, makna abadi (klasik), yang lepas dari ruang dan waktu, beserta perangkat-perangkatnya. Kalau masih terikat ruang, waktu, beserta perangkat-perangkatnya, hal demikian bisa dipastikan tidak abadi atau tidak klasik.


Tidak semua tafsir ideologis itu salah. Misal, pernyataan kaum khawarij yang bersandar pada jargon: "ala hukma illa lillah". Tidak ada hukum, kecuali hukum Allah. Benar, secara hakikat memang demikian: semua hukum itu dari Allah. Termasuk di dalamnya hukum alam yang dengannya Allah Ta'ala mengatur alam semesta. Tidak ada yang salah. Adapun yang salah adalah konteks penyebutan jargon tersebut yang lepas dari ikatan ruang dan waktu (historis). Kapan sebaiknya hukum Allah itu ditegakkan? Tentu, penafsirannya harus dilihat terlebih dahulu konteksnya. Baru kemudian diambil makna umumnya sehingga dapat diletakkan di ruang dan waktu yang berbeda. Yang diambil adalah makna universal, makna umum yang tidak terikat dalam ruang dan waktu.

Post a Comment for " Kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Itu Ahistoris"